Tentu tidak usah memaksudkannya sebagai pembicaraan tentang hakikat puisi bagi kehidupan kalau sekarang kita bertanya, ‘Untuk apakah puisi ditulis?’ Puisi, yang dilisankan selelum kita mengenal aksara, dan tentu ‘hanya’ berupa bunyi, kini telah berubah menjadi benda visual yang ruang geraknya telah berpindah-pindah mulai dari berbagai lembaran dan lempengan untuk menulis sampai ke koran – bahkan ke layar komputer. Masing-masing memerlukan proses yang berbeda-beda. Antologi ini berhenti di koran, dan masa depan tempat tinggal puisi tidak bisa kita ketahui dengan pasti meskipun dapat saja kita bayangkan dalam kaitannya dengan perkembangan teknologi. Kata, yang mula-mula hanya berupa bunyi, telah mengalami proses teknologi sehingga berubah menjadi aksara, suatu proses yang jelas berdampak luar biasa terhadap akumulasi ilmu pengetahuan, perkembangan cara bepikir, dan cara kita menafsirkan dunia di sekeliling kita. Dengan susah payah dan melalui proses ribuan tahun lamanya nenek-moyang kita telah berusaha terus-menerus untuk ‘memenjarakan’ bunyi agar bisa menetap dalam ruangan yang berupa berbagai jenis lembaran untuk menulis, ‘hanya’ agar kita bisa mengusut lagi ujudnya lagi sembarang waktu.
Dan setelah proses yang panjang itu kita sekarang sampai pada suatu masa ketika puisi yang sudah susah-susah ditulis itu kita lisankan kembali. Jenis pertunjukan yang kita kenal sebagai ‘membaca puisi’, tidak dalam hati tetapi dengan keras agar terdengar oleh khalayak, sudah berlangsung sejak lama tidak hanya di sini. Aksara yang telah membujuk orang untuk masuk ke dalam dirinya sendiri dalam suatu ruangan pribadi agar bisa membaca dengan lebih tenang tanpa bersuara ternyata tidak bisa sepenuhnya melepaskan puisi dari bunyi. Tentu ada akalnya juga kalau kita bertanya untuk apa melisankannya kembali; tetapi tampaknya ‘Untuk apa?’ itu akan segera memudar ketika kita menyadari bahwa ternyata ciri kelisanan masih saja menempel pada puisi – dan sampai pada taraf tertentu juga pada jenis-jenis tulisan lain. Ketika kita membicarakan puisi, perangkat sastra yang kita singgung-singgung adalah, antara lain, rima, aliterasi, asonansi, irama, dan repetisi – semua berkaitan dengan bunyi. Kalau kita membicarakan fiksi, umumnya bukan itu yang menjadi sorotan diskusi kita. Dibanding dengan genre lain, puisi tampaknya memang masih bersandar ke bunyi: dari pantun sampai ke tembang yang rumit tatacara penulisannya, puisi tetap tunduk pada hakikat kelisanannya, yakni bunyi. Pantun pada awalnya dinyanyikan tanpa ditulis terlebih dahulu, sedangkan tembang ditulis terlebih dahulu dengan maksud untuk dilisankan juga karena, antara lain, itulah cara yang paling sesuai untuk menyebarluaskannya.
Semua sajak yang dikumpulkan dalam buku ini mula-mula ditemukan di koran, yang menyediakan ruang untuk puisi, melalui proses cetakan. Proses dari bunyi menjadi benda visual itu bergeser dari tulisan menjadi cetakan, dan itu semua tentu berpengaruh terhadap proses kreatif penciptanya. Dalam hal ini, yang bisa dibicarakan adalah apakah ketika menulis puisinya, penyair membayangkan khalayak sebagai pendengar atau pembaca. Ketika mengambil kata dari udara dan memindahkannya ke kertas (dan alat tulis yang lain), penyair tidak lagi hanya berurusan dengan apa yang terdengar tetapi dengan apa yang terlihat: huruf-huruf yang di atas kertas itu diatur sedemikian rupa sehingga, atau setidaknya diharapkan agar, mempunyai dampak terhadap indera penglihatan kita. Demikianlah maka sejak mengenal huruf, nenek moyang kita menyusun huruf-huruf itu menjadi antara lain syair, yang terdiri atas empat larik, soneta, yang terdiri atas 14 larik, dan berbagai jenis bentuk tetap lain di samping apa yang disebut sebagai puisi bebas, yang tidak memperhitungkan jumlah larik sama sekali. Dengan demikian puisi bisa terlihat sangat ‘rapi’, tetapi bisa saja tampak seperti prosa. Namun, tetap saja pada puisi bunyi melekat, menjadi bagiannya yang hakiki.
Setidaknya itulah kira-kira yang kita jumpai dalam sajak-sajak yang dimuat dalam antologi ini: tidak ada satu pun yang berujud puisi konkret yang ekstrem yang pada dasarnya sudah mengubah seni kata menjadi seni visual, juga tidak ada yang mirip beberapa sajak e.e.cummings yang, meskipun menggunakan kata, menyusun sajaknya sedemikian rupa di halaman sehingga tidak ada celah untuk melisankannya. Puisi dalam buku ini telah mengalami proses yang baru muncul ketika koran bersedia memuatnya. Di halaman koran yang ‘luas’ itu, puisi bisa tampak hanya sebagai sejenis sisipan; atau disebar begitu saja agar memenuhi halaman; atau terpaksa dipotong-potong agar sesuai dengan kolom-kolomnya. Bisa dibayangkan, segala yang telah diatur dengan rapi di komputer (masih ada yang ditulis, atau diketik?) oleh penyair sesuai dengan halaman buku yang dibayangkannya, pada akhirnya harus tunduk kepada hukum penampilan visual koran. Sajak-sajak yang mula-mula tersebar di halaman-halaman koran ini sekarang ‘dikembalikan lagi’ atau ‘digiring’ masuk halaman buku dan akibatnya segera tampak: ujudnya berbeda dengan yang kita temui mula-mula di koran. Masing-masing sajak tampak lebih rapi, atau lebih dirapikan, karena halaman buku terbatas luasnya – dan mungkin itulah yang dibayangkan penyair ketika menulis. Di samping itu setiap puisi muncul lebih menonjol secara visual karena tidak digabungkan dengan sajak-sajak lain dalam satu halaman.
Jadi, puisi yang sudah menjadi benda visual itu berubah-ubah bentuk juga disesuaikan dengan tempat-tempat yang memuatnya. Tetapi apakah perubahan bentuk visual itu berdampak juga pada anasir bunyinya ketika dilisankan? Juga, tanpa mempertimbangkan tempat pemuatannya, apakah bentuk-bentuk puisi dipilih dalam kaitannya denga anasir bunyinya? Sekedar mengambil contoh: apakah ada kaitan antara unsur bunyi dan bentuk sajak empat seuntai yang sangat ketat pada sajak Amir Hamzah “Berdiri Akuâ€, atau balladanya yang disusun dalam sajak dua seuntai “Hang Tuahâ€, atau beberapa prosa liriknya? Pertanyaan itu muncul dari sejenis takdir yang menentukan bahwa bunyi merupakan jiwa puisi, meskipun sudah melalui proses panjang visualisasi yang ditunjang oleh teknologi modern. Pertanyaan itu masih bisa ditujukan ke sajak-sajak yang pernah dimuat dalam koran ini, meskipun perkembangan teknologi pemrosesan kata sekarang ini sudah jauh melampaui zaman Amir Hamzah.
Makna yang bisa kita ambil dari puisi yang dihimpun dalam buku ini tidak bergerak jauh dari apa yang kita dapati dalam puisi zaman lampau, di sini maupun di negeri lain: kelahiran, cinta, keputusasaan, harapan, kerinduan, kesepian, kematian – deretan tema yang menjadi milik kita sepanjang zaman. Yang membedakan sajak-sajak ini dari zaman-zaman sebelumnya adalah usaha beberapa penyair untuk mengungkapkannya secara lain, dan itu hakikat tradisi. Tanpa usaha untuk terus berubah tidak akan ada tradisi, sebab tradisi adalah proses perubahan itu sendiri. Bahwa usaha itu ternyata tidak mudah tampak dari sejumlah sajak yang masih gagap, yang mengingatkan kita pada sebagian besar puisi dekade 1950-an ketika kebanyakan penyair masih berada dalam tahap awal memahami dan menghayati bahasa Indonesia. Ketika membicarakan puisi Amir Hamzah yang dikumpulkan dalam Nyanyi Sunyi, Chairil Anwar menyebutkan bahwa dengan kemurnian gayanya, Amir telah menyumbangkan cara pengungkapan baru kepada bahasa Indonesia. Katanya, kira-kira, penyair besar menghancurkan bahasa yang lama. Dan itu hanya bisa dilakukan, menurut hemat saya, jika penyair belajar tidak hanya dari teman sejawatnya tetapi juga dengan yang pernah ditulis di masa lampau, dalam bahasa sendiri atau bahasa apa pun. Amir Hamzah mempelajari kesusastraan Melayu klasik dan menerjemahkan sajak-sajak dari Timur, sedangkan Chairil Anwar mempelajari Amir Hamzah dan menerjemahkan sejumlah sajak tidak peduli dari mana asalnya. Belajar bahasa tak lain berarti meniru: dalam hal puisi tidak hanya belajar melihat bentuk visual tetapi juga belajar mendengar – selama puisi masih ditulis untuk dilisankan, di depan khalayak atau di dalam diri sendiri.
Seratus sajak dalam buku ini menunjukkan hasil dari kegiatan belajar para penyair kita yang dimuat di koran selama tahun 2007.***