Cerpen adalah cerpen, dan karena itu pendek. Kendati dalam bahasa Inggris ada long short story dan short- short story, toh ruang lingkup cerpen tetap terbatas. Ruang lingkup yang terbatas bisa saja menjadi hambatan bagi pengarangnya, bisa juga tidak. Tergantung. Tergantung pada apa? Sebagaimana yang tampak dalam kumpulan cerpen ini, tergantung pada pengarangnya sendiri.
Mengapa ukuran panjang pendek sering dipertimbangkan? Ada beberapa alasan, namun alasan yang paling netral, mungkin, karena sejak dulu panjang pendeknya cerpen sering diperdebatkan. Di Amerika ada Edgar Alan Poe, dan di Indonesia ada Balai Pustaka, itulah mereka, di samping banyak pihak lain yang berusaha untuk memberi rambu mengenai panjang pendeknya cerpen. Edgar Alan Poe adalah pengarang, dan karena itu tahu benar bagaimana menulis, dan Balai Pustaka adalah penerbit yang didukung oleh banyak editor, dan karena itu faham betul bagaimana menyunat karya orang lain.
Betul, beberapa editor Balai Pustaka adalah pengarang pula, tapi ketika mereka menjadi editor mau tidak mau mereka harus mencopot baju kepengarangan mereka. Betul pula, waktu itu, tahun 1920-an, jumlah pengarang di seluruh dunia belum banyak, dan sastra di Indonesia boleh dikatakan belum masuk ke dunia industri. Karena itulah pada waktu itu editor tidak perlu bersikap galak.
Sekarang, sebaliknya, jumlah pengarang sudah menjadi begitu banyak, dan sastra sudah masuk ke dunia industri. Begitu masuk ke dunia industri, maka tawar-menawar antara jajaran pengarang dan penerbit di satu pihak, dan jajaran pasar di pihak lain, pasti berlangsung seru. Dalam keadaan tawar menawar seru inilah editor benar-benar menjadi jagal, dan karena itu, Stephen King dalam buku On Writing berani berkotbah bahwa pengarang hanyalah manusia biasa, sedangkan tangan editor adalah tangan dewa. Dalam keadaan seperti ini, dengan suka rela pengarang harus mempersilakan karyanya untuk diobrak-abrik oleh editor.
Memang benar, dalam soal industrialisasi sastra, Indonesia tidak, atau mungkin belum, separah Amerika. Di Indonesia pengarang bebas untuk mengirimkan karyanya ke penerbit mana pun. Dalam konteks cerpen, di Indonesia pengarang juga bebas untuk mengirimkan ke koran mana pun atau ke majalah apa pun. Di Amerika, sebaliknya, pengarang harus menawarkan karyanya, termasuk cerpennya, kepada literary agents, dan literary agents inilah yang meneruskannya kepada penerbit, majalah, atau koran.
Marilah kita kembali ke Edgar Alan Poe dan Balai Pustaka. Edgar Alan Poe adalah pengarang Amerika pada abad ke 19, sedangkan Balai Pustaka adalah penerbit yang amat dominan pada tahun 1920-an/1930-an di Indonesia. Jarak antara keduanya amat jauh, meskipun ada pula persamaannya. Edgar Alan Poe menulis pada tahap-tahap awal perkembangan cerpen di Amerika, dan Balai Pustaka juga ada pada tahap-tahap awal perkembangan sastra, termasuk cerpen, di Indonesia. Rambu-rambu pada dua abad yang berebeda dan dua negara yang berbeda itu boleh dikatakan memberi gambaran mengenai proses cerpen dalam mencari bentuk yang tepat.
Edgar Alan Poe menyatakan, bahwa cerpen harus dibaca “at one sitting†alias sekali duduk. Berapa lama seseorang duduk, tentu saja dapat diperdebatkan. Tapi intinya, cerpen tidak boleh panjang, atau tidak boleh terlalu panjang, dan karena itu cerpen tidak mungkin mengangkat masalah yang kompleks. Lalu berapa panjang dan masalah apa saja yang dapat ditampilkan dalam cerpen, silakan tengok sendiri cerpen-cerpen Edgar Alan Poe.
Penjelasan Balai Pustaka, sementara itu, tampak lucu. Untuk membuat novel, diperlukan waktu berbulan-bulan dan kadang-kadang bertahun-tahun. Cerpen, sebaliknya, cukup dibuat hanya dalam beberapa hari, malahan mungkin saja hanya dalam beberapa jam. Padahal, menurut Balai Pustaka pada tahun 1920-an/1930-an itu, “dalam zaman waktu berupa uang [ini], dalam zaman segala orang banyak kerja sepanjang hari tergesa-gesa, tidaklah banyak orang yang dapat membaca roman [baca: novel] yang tebal-tebal.†Maka menurut Balai Pustaka pula, “kebanyakan orang sesungguhnya sudah mencukupi cerita pendek, yang dapat dibacanya kalau ada waktunya terluang seperempat jam atau lebih, ketika menantikan kereta api dan sebagainya.â€1
Lucu, karena tentunya lalu lintas ekonomi pada waktu itu tidak sedahsyat lalu lintas ekonomi sejak tahun 1990-an sewaktu ada pameo baru, “orang sekarang tidak punya waktu untuk tidur siang.†Dulu, kata orang, apalagi pada tahun 1920-an/1930-an, orang berangkat kerja jam 6.30 pagi, dan jam 14.00 sudah pulang. Habis itu mereka tidur siang, karena waktu luang sangat panjang.
Baik dalam pikiran Edgar Lan Poe maupun Balai Pustaka, panjang cerpen harus dibatasi, padahal berbeda dengan dengan puisi, kaki cerpen mau tidak mau adalah cerita. Apabila cerita dibatasi, dengan sendirinya ruang lingkup masalah dalam cerpen pun dibatasi. Pengarang bisa merasa cukup bisa juga tidak, tergantung individu pengarangnya. Namun sejarah menunjukkan, kebanyakan pengarang merasa kurang puas dengan kedudukannya hanya menjadi “sekedar†pengarang cerpen, dan karena itu mereka ingin menjadi novelis. Dalam sastra asing banyak contohnya, dan dalam sastra Indonesia Gerson Poyk dan Umar Kayam dapat dijadikan contoh. Mereka merasa belum menjadi pengarang dalam arti yang sebenarnya, sebelum mereka menulis novel.
Cerpen, dengan demikian, oleh beberapa pengarang dianggap sebagai terminal, dan bukan sebagai sesuatu yang utuh. Dalam pandangan Balai Pustaka, kedudukan cerpen bahkan lebih konyol, yaitu sesuatu yang dapat dibaca untuk membunuh waktu. Ingat, Balai Pustaka pada tahun 1920-an/1930-an adalah penerbit terhormat, penerbit sastra kanon, dan sama sekali bukan penerbit buku-buku picisan. Karena itu janganlah heran manakala tahun 1950-an dianggap sebagai masa krisis sastra Indonesia, karena pada waktu itu mayoritas karya sastra “hanyalah†cerpen, sedangkan novel amat jarang.
Waktu berjalan terus, dan fakta bahwa cerpen mendominasi sastra Indonesia makin tidak dapat dielakkan. Kedudukan cerpen semakin kuat, antara lain karena cerpen dan koran saling bergandeng tangan. Pembaca memerlukan cerpen, dan pengarang memerlukan media untuk memuat cerpennya. Dengan kehadiran cerpen yang begitu banyak, sejak Reformasi tahun 1998 cerpen justru dianggap sebagai pilar penting dalam perkembangan sastra.
Memang, sejak reformasi tahun 1998, jumlah koran semakin banyak. Pembaca tidak lagi semata-semata tergantung pada koran Jakarta, tetapi juga memerlukan koran-koran daerah. Mengingat semangat masyarakat dalam menerima cerpen begitu hebat, maka masing-masing koran pun setiap hari Minggu menerbitkan sebuah cerpen.
Koran, mau tidak mau, masuk ke dalam dunia industri. Dengan adanya industrialisasi koran, sindikasi koran pun tidak dapat dibendung. Sebuah koran di sebuah kota bisa saja mempunyai anak-anak koran di daerah-daerah lain. Cerpen yang dimuat dalam sindikasi koran mau tidak mau juga dimuat di koran-koran lain di bawah sindikasi koran induk.
Namun, ada juga gejala lain. Beberapa koran daerah, dengan melihat situasi dan kondisi masing-masing daerah, kadang-kadang merasa lebih tepat memuat cerpen dari daerahnya sendiri, dan tidak sepenuhnya tergantung pada koran induk. Jumlah cerpen dengan demikian makin banyak, variasinya pun makin bermacam-macam.
Tentu saja ada pertanyaan, apakah koran lebih mengkondisikan cerpen, atau sebaliknya. Jawabnya mudah, yaitu cerpen dikondisikan oleh koran, sehingga cerpen harus menyesuaikan diri dengan tuntutan koran. Pada umumnya tuntutan koran meliputi dua hal, yaitu tema, dan ukuran panjang pendeknya cerpen. Karena koran harus menyajikan isu-isu aktual, maka cerpen pun, langsung atau tidak, terikat oleh aktualitas.
Bukan hanya itu. Dalam perkembangannya ada gejala baru, yaitu ukuran kertas koran diperkecil, dan semua isinya pun makin pendek. Mau tidak mau pengarang pun ikut arus ini. Cerpen dalam ukuran 10.000 karakter di koran dulu dianggap biasa atau terlalu pendek, setelah ukuran kertas koran menyempit, 10.000 karakter terlalu panjang. Kalau pengarang tidak menyesuaikan diri dengan kondisi ini, kemungkinan besar cerpennya tidak akan dimuat. Sementara itu, jumlah majalah yang menerbitkan cerpen juga terbatas. Karena cerpen diperpendek, kumpulan-kumpulan cerpen pun memuat cerpen-cerpen pendek, karena mayoritas cerpen-cerpen itu sebelumnya pernah dimuat di koran.
Sekarang kita menghadapi kumpulan cerpen ini, kumpulan berisi 20 cerpen dengan variasi yang amat kaya dari 20 pengarang. Dua puluh cerpen ini dipilih dari ratusan cerpen di 12 koran Nasional sejak awal November 2006 sampai dengan akhir Oktober 2007. Ada tujuh anggota yuri, sebagian pengarang cerpen dan novel, dan sebagian penyair. Mayoritas anggota yuri adalah juga esais.
Dari dua puluh cerpen ini dapat ditarik kesimpulan yang kira-kira dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Cerpen tidak dapat dilepaskan dari perkembangan sastra Indonesia. Pada tahun 1950-an cerpen dianggap sebagai pertanda krisis sastra, namun sejak awal 1970-an cerpen dianggap warga terhormat sebagai sastra. Sesuai dengan bertambah suburnya koran sejak Reformasi 1998, dominasi cerpen dalam sastra makin terasa. Cerpen banyak dicari, bukan semata sebagai hiburan, tapi juga sebagai kebutuhan sastra (literary needs), sehingga tanpa cerpen seolah sastra tidak ada.
2. Pada tahun 1920-an/1930-an mayoritas karya sastra hanya diterbitkan dalam bentuk buku, mulai tahun 1950-an sampai dengan tahun 1970-an/1980-an mayoritas karya sastra diterbitkan lewat majalah, dan sejak Reformasi 1998 mayoritas karya sastra diterbitkan oleh koran. Karena koran paling cocok dengan format cerpen, maka dominasi cerpen menjadi bertambah kuat. Tapi karena koran terikat oleh urgensi aktualitas, maka mayoritas cerpen berbicara mengenai aktualitas. Karena koran harus memuat banyak tulisan, dan ukuran kertas koran makin sempit, semua tulisan dalam koran, termasuk cerpen, harus ditulis dalam format pendek.
3. Dalam keadaan cerpen dikondisikan oleh koran, para pengarang dalam kumpulan cerpen ini tetap mampu menulis cerpen-cerpen yang bagus, seolah keberadaan mereka sama sekali tidak terikat oleh rambu-rambu koran.
4. Sejak Reformasi 1998 Indonesia dibelit oleh berbagai masalah politik, ekonomi, dan sosial yang amat kompleks. Namun dalam sastra Indonesia pada umumnya mayoritas pengarang menjauhi masalah-masalah ini. Para pengarang justru memilih masalah-masalah personal, sehingga tampaknya Indonesia bebas dari masalah politik, ekonomi, dan sosial. Kumpulan cerpen ini, sebaliknya, tidak menafikan kenyataan-kenyataan bahwa Indonesia tidak bebas dari berbagai masalah yang kompleks. Dalam kumpulan cerpen ini, dengan demikian, masalah personal dan masalah sosial ikut diangkat.
5. Dalam mengomentari sastra di berbagai negara menjelang akhir abad ke dua puluh, melalui The Zahir Paulo Coelho menyatakan bahwa “sebagian besar penulis lebih mementingkan gaya daripada isi,†karena “mereka berusaha tampil orisinal.â€2 Wabah ini juga hinggap di Indonesia. Karena itu dalam sebuah obrolan tidak resmi di Jakarta pada tanggal 28 Juni 2005, pengarang cerpen Agus Noor, yang cerpennya juga dimuat dalam kumpulan cerpen ini, menyatakan bahwa sastra sekarang, antara lain cerpen, hanya merupakan permainan kata-kata yang indah, namun kalau dikejar lebih jauh ternyata tidak ada apa-apanya. Mayoritas pengarang cerpen dalam kumpulan ini tetap percaya, bahwa cerpen bukan hanya permainan kata, tapi sebuah medium untuk menyampaikan makna.
Akhirnya, sebagai penutup yuri sengaja tidak memberi komentar secara mendetail mengenai masing-masing cerpen dalam kumpulan ini. Yuri telah menilai, dan sekarang tibalah saatnya masing-masing pembaca untuk menilai sendiri. Pengantar ini ibaratnya hanyalah sebuah jendela terbuka, dan melalui jendela ini pembaca dapat menyimak panorama cerpen Indonesia mutakhir. Mengingat cerpen dalam kumpulan ini sangat bervariasi, maka makin banyak variasi penilaian pembaca makin baik.